"Hari ini kita melaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil dari penyidikan 65 kasus berbagai jenis tindak pidana kriminalitas yang ada di RL. Terbanyak berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu sebanyak 51 perkara dari 65 perkara yang sudah ditangani," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) RL, Yadi Rachmat Sunaryadi, SH., usai kegiatan berlangsung.
Dilanjutkannya, selain barang bukti narkotika, petugas juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kriminalitas lainnya. Diantaranya yaitu senjata api rakitan, senjata tajam, uang palsu serta pakaian yamg digunakan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana umum lainnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam melakukan penegakan keadilan bagi Masyarakat kita," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati RL, Hendra Wahyudiansyah, mengucapkan terima kasih atas keseriusan aparatur penegak hukum dalam melakukan penindakan dan penekanan angka kriminalitas yang ada di RL.
"Saya sangat berharap kedepannya angka kriminalitas di RL dapat berangsur - angsur menurun. Khususnya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika," tegasnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari RL ini dihadiri langsung oleh seluruh unsur Forkopimda RL. [Kianu]
0 Komentar