Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Curi Motor, Pemuda SBU Dibekuk Tim 45 Polres RL

Bens Indonesia, Rejang Lebong - SU (22), Warga Kecamatan Bermani Ulu (SBU) tak berkutik saat dibekuk Tim 45 Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Kamis (17/11) lalu. Su yang belakangan diketahui merupakan terduga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini dibekuk petugas saat tengah berada di sebuah kontrakan kawasan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.

"Tersangka SU diamankan Tim 45 Satreskrim di salah satu Bedengan Kelurahan Karang Anyar kamis 17 November 2022 sekira pukul 18.30 WIB, " ujar Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Tonny Kurniawan, S.Ik., saat press release, Sabtu (19/11).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres RL Polda Bengkulu, Akp. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik., menambahkan jika SU diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B503 / XI /2022 / SPKT / SAT RESKRIM / POLRES RL / POLDA BKL, tanggal 11 November 2022, kemudian anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada di rumah korban.

"Dari rekaman CCTV tampak jelas Wajah dari SU saat beraksi masuk dalam rumah dengan mencongkel jendela ruang tamu selanjutnya merusak kunci pintu depan saat korban terlelap tidur dan merusak kunci kendaraan serta mengambil sepeda Motor Yamaha Mio M3 dengan Nopol BD 4672 KW kemudian menyembunyikan di kontrakan Pacarnya di Keluarahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur," terang Kasat Reskrim.

Dilain sisi, SU saat diwawancarai mengaku jika sepeda motor curian tersebut akan dijual. Sedangkan uangnya untuk ditabung guna melamar pacarnya Warga Karang Anyar. Hanya saja, belum sempat dijual malah diamankan polisi 

"Baru sekali ini Curi Motor, rencana uang dari jual motor itu ditabung untuk modal melamar pacar saya dan modal untuk Nikah," kata SU. [Kianu]

Posting Komentar

0 Komentar