Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Wow.. Satnarkoba Polres Muratara Ringkus Pengedar 0,3 Gram Sabu

Bens Indonesia, Muratara - Jajaran Satuan Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muratara.

Kamis (24/11) dini hari sekira pukul 01.00 wib, di Kampung 8 Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, berhasil diringkus US (42) warga desa setempat berstatus pengedar dengan barang bukti yang berhasil diamankan 0,3 gram sabu.

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika yang sangat meresahkan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti," tutur Kapolres Muratara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik., melalui Kasat Narkoba, Akp. Darmanson, didampingi Kaai Humas, Akp. Joni Indra Jaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 paket sabu seberat 0,3 gram, satu buah tas hitam, 2 lembar stnk, satu buah domet warna hitam berisi uang tunai sebanyak Rp.3.090.000, serta uang tunai senilai Rp.230.000.

"Barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Untuk saat ini, tersanhma berikut barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku," tandasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar