Ticker

6/recent/ticker-posts

Sepanjang 2026, Satres Narkoba Polres Muratara Ringkus 25 Pelaku Narkotika, Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

Bens Indonesia, Muratara - Satuan Reserse Narkotika Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan sepanjang tahun 2026 telah berhasil mengungkap 21 perkara penyalahgunaan narkotika. 

Dari 21 perkara tersebut, 25 orang telah ditetapkan Tersangka, 23 diantaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 2 lainnya berjenis kelamin perempuan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,249 kilogram narkotika golongan I bukan tanaman (sabu), serta 9 catride etomide. 

"Kami jajaran Satres Narkoba Polres Muratara, terus berkomitmen memberantas tindakpindana penyalahgunaan narkotika. Kapanpun dan dimanapun, penyalahgunaan narkotika akan kami berantas sampai tuntas," tutur Kasat Resnarkoba Polres Muratara, Iptu. Marhan Saputra, SH. 

Sambung Kasat, dari 21 perkara yang diproses Satres Natkoba Polres Muratara, 25 tersangka telah resmi menjalani hukuman (incraht). 

"Semuanya sudah putus di Pengadilan, sekarang sudah menjalani hukuman. Kami menghimbau, seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kami jika mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan narkotika, karena kami butuh peran serta masyarakat untuk memberantas tuntas narkotika," tandasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar