Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Usai Masa Pemeliharaan, Irigasi di Talang Leak Tak "Terpelihara"

Bens Indonesia, Lebong - Item pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, belakangan mendapat sorotan banyak pihak.

Pasalnya, pada item pekerjaan infrastruktur yang telah dibangun Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong, dalam hitungan bulan saja telah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Berdasarkan data yang ditampilkan pada laman lpse.lebongkab.go.id, pada item kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Karat Desa Pel. Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning (DAK Infrastruktur), yang menyedot anggaran APBD tahun 2020 sebesar Rp1.474.156.700, dengan pihak pelaksana CV. Putra Ratau, beralamatkan di Jalan Raya Ujung Tanjung II, Kec. Lebong Sakti, Kab. Lebong.

Menurut keterangan warga sekitar lokasi pekerjaan, bahwa pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana pada penghujung tahun 2020 atau tepatnya pada bulan November 2020 lalu. Padahal, saat ini baru memasuki bulan Mei 2021 atau Kurang dari 6 bulan pasca selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana.

Pihak Bens Indonesia berupaya mengkonfirmasi terkait kegiatan ini ke Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong, Amrullah, ST.

Pada hari Senin (3/5), Amrul yang berusaha diwawancarai mengaku sedang berada di Kantor. Namun, pada saat pihak Bens Indonesia diperjalanan menuju ke Kantor Dinas PUPR HUB, yang bersangkutan justru hendak pulang, karena kantor sudah sepi sambil mengirimkan foto situasi kantor yang sepi.

"Aku ndak ndak buku (hendak berbuka puasa, red), besok kita ketemu," dalam pesan whatsappnya, Senin (3/5).

Mendapat respon demikian, pihak Bens Indonesia kembali berupaya untuk menemui Kabid SDA pada keesokan harinya, sesuai isi pesan whatsapp tersebut.

Selasa (4/5) sekitar pukul 09.34 wib, pihak Bens Indonesia tiba di Kantor Dinas PUPR Hub untuk menemui yang bersangkutan diruang kerjanya. Namun, menurut staf yang berada diruangan SDA Dinas PUPR Hub Lebong, yang bersangkutan sedang keluar. Namun, saat dihubungi via telpon, Amrul mengatakan sedang ada urusan diluar.

"Aku sedang ada urusan, jam 12 atau jam 1 lah ke Kantor," jawabnya saat dihubungi.

Untuk ketiga kalinya, tepat pada pukul 13.00 wib, pihak Bens Indonesia kembali berupaya mendatangi Kantor Dinas PUPR Hub Lebong. Namun, menurut keterangan stafnya, bahwa bapak Kabid belum kembali ke Kantor sejak keluar pada pagi hari.

Sembari menunggu di Kantor Dinas PUPR Hub Lebong, pihak Bens Indonesia kembali menghubungi Kabid SDA sekira pukul 13.45 wib.

"Aku masih ada urusan, jam 3 atau jam 4 lah ke Kantor ya," jawab Amrul via telpon.

Pasca mendapat jawaban dari Kabid SDA Kabupaten Lebong, yang telah berulang kali melakukan reschedule, seolah-olah berupaya untuk menghindar saat dimintai keterangan. 

Akhirnya pihak Bens Indonesia meninggalkan kantor yang bersangkutan.

Namun, demi menghargai hak narasumber untuk memberikan keterangan agar dapat menyajikan berita yang berimbang, pihak Bens Indonesia kembali menghubungi Kabid SDA via telpon pada pukul 15.40 wib, saat berjarak 9,3 km atau 29 menit jika ditempuh dengan kendaraan roda dua menuju Kantor Dinas PUPR Hub, dengan situasi pada saat itu hujan deras.

"Aku di ktr (Kantor, red) sekarang," tulis Amrul via whatsapp, pada pukul 16.10wib.

Karena kondisi cuaca hujan deras yang mengguyur, akhirnya pihak Bens Indonesia berupaya melakukan wawancara via telpon pada pukul 16.30 wib, untuk menanyakan prihal pekerjaan rehabilitasi irigasi yang berada di Desa Talang Leak.

"Datanglah ke Kantor. Mengenai pekerjaan itu, masa pemeliharaannya sudah habis. Untuk yang lain-lain, dak bisa aku jelaskan lewat telpon, datanglah ke kantor, aku pengen kenal dengan kau, siapo tau kito besanak, aku pengen bersahabat," tutur Amrul via telpon.

Perlu diketahui, ketika pekerjaan selesai dikerjakan dan sudah dilakukan serah terima tahap I (PHO), pihak pelaksana pekerjaan masih memiliki tanggung jawab atas pekerjaan tersebut apabila terjadi kerusakan pada masa pemeliharaan. Namun, apabila sudah habis masa pemeliharaan dan telah dilakukan serah terima pekerjaan tahap II (FHO), pihak pelaksana telah menyerahkan seutuhnya tanggung jawab pekerjaan konstruksi kepada dinas terkait untuk melakukan perbaikan bilamana terjadi kerusakan.

Sayangnya, setelah selesai dibangun pada November 2020, dan telah habis masa pemeliharaan, terpantau dilokasi kegiatan pada hari Senin (3/5) kondisi pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Air Karat Desa Pel. Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, telah mengalami kerusakan di beberapa bagian dan nampak tak 'Terpelihara'.

Bagian luar dinding irigasi telah terkelupas dan menampakkan pasangan batu gunung, yang seharusnya tertutup dengan pasangan semen dan pasir. Di beberapa titik juga telah mengalami kerusakan, serta terdapat retakan dari bagian atas hingga bagian bawah dinding irigasi.

Melihat kondisi pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Air Karat Desa Pel. Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong tersebut, masyarakat bisa menilai sendiri, apa yang sebenarnya terjadi pada pekerjaan yang diselenggarakan Dinas PUPR Hub Kabupaten Lebong. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar