Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pengiriman 1 Kg Sabu & 940 Butir Ekstasi Tujuan Curup Berhasil Digagalkan

Bens Indonesia, Lubuklinggau - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.

Seorang pria berinisial SU alias YA (34) warga Lorong Kandis, Kelurahan Ulak Surung, berhasil diamankan petugas di Jalan Jendral Sudirman persisnya dekat simpang Jalan Nanas, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Minggu (20/6), sekira pukul 21.30 wib.

Kapolres Lubuklinggau, Akbp. Nuryono, S.Ik., MH., melalui Kasat Narkoba, Akp. Sopian Hadi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita mengamankan satu buah bungkusan yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.038 gram, serta satu buah bungkusan plastik bening berisikan pil berbentuk segi tiga dan segi empat warna hijau diduga ekstasi sebanyak 940 butir dengan berat 264 gram," ujarnya.

Tersangka SU diketahui, bertugas mengantarkan barang haram tersebut dari salah seorang berinisial AG warga Singkut, Jambi, tujuan Kepala Curup, dengan mengendarai sepeda motor.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui sudah yang ketiga kalinya bertugas sebagai pengantar narkotika dari orang berinisial AG warga Singkut Jambi," pungkasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar