Perkara yang sedang ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Musi Rawas Utara dan sudah naik ke tahap penyidikan yaitu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala BKPSDM Muratara, inisial L, yang terjadi pada Senin (27/4/2026).
Namun, hingga hari ini Senin (7/9/2026), atau tepatnya 133 hari setelah Operasi Tangkap Tangan dengan barang bukti Rp5 juta + Rp500 ribu itu, berkas perkara belum dikabarkan lengkap. Dan, selama 133 hari itu juga Tersangka inisial L tidak menjalani penahanan dengan pertimbangan kesehatan.
Awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait, guna mengetahui sudah sejauh mana berkas perkara Tersangka L, namun belum mendapat respon.
Baca juga --- Oknum Pejabat di Muratara Dikabarkan Terjaring OTT
Baca juga --- Perkara OTT yang Menyeret Kepala BKPSDM Kian Ambigu, dari Dugaan "Meminta-minta" jadi Penerima "Ucapan Terimakasih"
Baca juga --- Hari Ini, Satreskrim Polres Muratara Gelar Perkara Kasus OTT Kepala BKPSDM di Ditreskrimsus Polda Sumsel
Baca juga --- Terjerat OTT, Kepala BKPSDM Muratara Resmi Tersangka
Ditengah kondisi berkas perkara OTT Kepala BKPSDM yang tak kunjung rampung hingga hari ke 133. Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muratara, dikabarkan telah menambah pekerjaan baru dengan menggarap dugaan tindak pidana korupsi di salah satu OPD di Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Iya, kalau tidak salah kegiatan tahun 2025. Sudah ada 3 orang PPTK yang dipanggil dimintai keterangan. Sudah dua kali panggilan," tutur salah satu sumber terpercaya.
Publik justru menanti, langkah konkrit dan hasil nyata dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Polres Musi Rawas Utara. [BN1]

0 Komentar