Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Polres Muratara Ringkus 7 Pelaku 3C Saat Ops Sikat I Musi 2023, Dua Diantaranya Residivis

Bens Indonesia, Muratara - Rabu (7/6) siang, Polres Musi Rawas Utara menggelar press rilis atas keberhasilan giat Operasi Sikat I Musi 2023 yang berlangsung sejak 22 Mei - 6 Juni 2023, dengan target sasaran Curas, Curat dan Curanmor (3C). 

Alhasil, Polres Musi Rawas Utara bersama Polsek dan jajaran berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi (LP), 7 diantaranya LP Curat, 2 LP Curanmor, dan 1 LP Curas, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang berikut barang bukti tindak pidana. 

Wakapolres Muratara, Kompol. I Putu Suryaman, S.Ik., didampingi Kabag Ops Polres Muratara, Kompol. Dedi Rahmat Hidayat, SH., dan Kasat Reskrim Polres Muratara, Akp. Sofian Hadi, SH., MH., dalam press rilisnya di Mapolres Muratara, Rabu (7/6) siang menuturkan, pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2023 sebagai langkah untuk menekan tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan. 

"Ada 10 Laporan Polisi yang berhasil kita ungkap. 7 diantaranya merupakan LP Curat, 2 Curanmor dan 1 LP Curas. Kita juga berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Wakapolres.

Dijelaskan Wakapolres, ketujuh pelaku diamankan petugas dari tempat dan waktu yang berbeda - beda. WI (31) warga Dusun IV Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir dengan tindak pidana perampasan mobil jenis double cabin merk Mitsubishi Strada di Kecamatan Rawas ilir.

Lalu, AT (40) warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo dengan kasus pencurian racun rumput milik KUD Permura di Desa Bina Karya. Selanjutnya, YA (32) warga Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit yang terlibat dalam tindak pidana pencurian di 4 TKP yang kesemuanya berada di kawasan Desa Bingin Rupit. 

SU (38) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung dengan kasus pencurian buah sawit milik PT BSS. LU (43) warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit dengan kasus pencurian buah sawit milik PT AMR West. Kemudian RI (24) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir dengan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Supra Fit, dan terakhir YO (19) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit dengan kasus perampasan Handphone.

"Dari 7 pelaku ini, dua diantaranya merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Kami berharap, kegiatan operasi yang dilakukan pihak Kepolisian dapat berdampak terhadap menurunnya angka kejahatan. Mari bersama-sama kita menjaga keamanan di Kabupaten Musi Rawas Utara agar tetap kondusif dan aman," tandasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar