Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

APBD RL TA 2024 Senilai Rp1,1 Triliun Disahkan

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Setelah dilaksanakan sejumlah proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi APBD. Sayangnya, anggaran untuk APBD Rejang Lebong TA 2024 nyaris defisit, jika tidak ditutupi dengan Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun anggaran (TA) 2023 dan penyertaan modal daerah.

Pantauan Bens Indonesia, pengesahan tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna Tahap IV Masa Sidang III DPRD Rejang Lebong, agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD TA 2024 dan pengesahan APBD TA 2024, Kamis (30/11) pukul 14.00 wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD RL.

Juru bicara Banggar, Dra. Hj Nurul Khoiriah, M.Si., menyampaikan hasil pembahasan Banggar atas RAPBD 2024.

Secara umum, struktur RAPBD 2024 terdiri dari:
– Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.078.512.497.631.
– Belanja daerah sebesar Rp.1.125.947.236.674.
– Surplus/Silpa senilai Rp.47.461.739.043.
– Pembiayaan daerah Rp.49.961.739.043.

Setelah ditutupi pembiayaan daerah/Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp.49.961.739.043 dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp.2,5 miliar. “Maka kami simpulkan, nihil defisit pada RAPBD 2024 atau 0 rupiah,’’ jelas Nurul.

Sementara, juru bicara 7 fraksi DPRD RL, Asli Mantap menyampaikan, beberapa catatan terhadap APBD tersebut.

– Pertama, dalam visi misi Bupati RL terdapat program menuju kabupaten Rejang Lebong religius. Sayangnya saat ini visi-misi tersebut, dinilai belum diwujudkan secara serius.

Sehingga diharapkan kedepan dapat menjadi program prioritas, salah satu caranya adalah menjadikan dana CSR Bank Bengkulu dialokasikan untuk membantu pesantren yang ada di Rejang Lebong.

– Kedua masih berkaitan dengan program Rejang Lebong Religius, pihaknya menginginkan adanya regulasi yang jelas dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan baca tulis al quran yang diterapkan dan peningkatan majelis taklim.

– Ketiga pihaknya meminta lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Rejang Lebong.

Untuk mendata secara jelas, sejumlah jalan rusak dengan kondisi memprihatinkan milik Provinsi Bengkulu, seperti di kecamatan Sidang Beliti Ulu (SBU), Sidang Dataran, Sidang Beliti Ilir (SBI) dan lainnya, sehingga bisa diusulkan bersama untuk perbaikan.

– Keempat masih berkaitan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terkait mahalnya biaya pendidikan untuk tingkat SMA sederajat yang ada di Rejang Lebong.

“Sehingga dengan itu kita minta Bupati Rejang Lebong, bisa menyurati secara resmi ke Pemprov terkait biaya tersebut, sesuai dengan janji Gubernur sebelumnya jika pendidikan SMA itu gratis,” ungkapnya.

– Kelima, masih seputar dunia Pendidikan, DPRD Rejang Lebong meminta adanya tambahan untuk insentif guru sekolah swasta.

Pasalnya saat ini di Rejang Lebong banyak sekolah swasta baik dibawah Kementerian Agama (Kemenag) RI ataupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Pihaknya, ingin Pemerintah juga peka terhadap mereka, yang tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah pusat.

– Selanjutnya keenam, terkait adanya program UHC di bidang kesehatan, yang mana belum seluruh masyarakat memahami apa itu UHC?

Sehingga, diharapkan kepada dinas terkait dapat lebih aktif dalam mensosialisasikan program tersebut.

– Catatan ketujuh, agar jabatan Direktur RSUD Curup dapat segera didefinitifkan, agar lebih leluasa dalam menjalankan tupoksi dan kebijakan.

Selanjutnya, pihaknya ingin RSUD Rejang Lebong bisa mewujudkan adanya bantuan alat kemoterapi, lantaran pasien kanker, mesti ke Palembang untuk kemoterapi.

– Kedelapan, permintaan agar adanya penambahan tiang listrik di beberapa wilayah.

– Terakhir atau catatan kesembilan, terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan jumlah Rp.26 Miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp.10 Milyar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami DPRD Rejang Lebong sangat menyayangkan anggaran sebanyak itu, kok tidak menggunakan BPD Bank Bengkulu sebagai alokasi dana pencairannya, padahal masih ada bunganya, jika bukan kita yang mensuport perbankan milik daerah siapa lagi,” tegas Asli Matap.

Adapun ke 7 fraksi tersebut adalah, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerakan Sejahtera dan Fraksi Kebangkitan Nurani.

Kemudian agenda dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan Perda APBD 2024. Perda itu diteken Ketua DPRD, Mahdi Husen, Waka I dan II, Surya, ST., MM., dan Edy Irawan, serta dibubuhi tandatangan Bupati.

Sementara Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM., menerangkan dalam sambutannya, terkait struktur dan komposisi APBD 2024, yakni:

Total pendapatan daerah sebesar Rp.1.078. 512.497.631.
– PAD Rp.72.011.820.913.
– Dana transfer Rp.992.651.229.860.
– Pendapatan lain-lain Rp.13.449.447.632.
– Belanja daerah sebesar Rp.1.125.974.230.674
– Pembiayaan Rp.49.961.739,43.
– Dan pengeluaran pembiayaan Rp 2.5 Milyar.

“Maka setelah dikurangi pembiayaan daerah dari Silpa sebelumnya, maka defisit anggaran menjadi Rp 0,’’ pungkas Bupati. [Ifan/Adv]

Posting Komentar

0 Komentar