Pantauan dilokasi, kendati sempat mengalami penundaan karena belum memenuhi kuorum—hanya 19 dari 30 anggota DPRD yang hadir—sidang akhirnya dapat dilanjutkan setelah tiga kali diskors.
“Setelah dilakukan tiga kali skorsing, sesuai dengan tata tertib DPRD, sidang paripurna istimewa dapat dilanjutkan,” jelas Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.
Sidang dipimpin lamgsung oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan didampingi Wakil Ketua II Lukman Effendi. Hadir pula Sekda Yusran Fauzi, unsur Forkopimda, Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman, Wakil Bupati terpilih Hendri Praja, serta para kepala OPD dan camat.
Pada sesi pertama, Ketua DPRD menandatangani berita acara pemberhentian secara hormat Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024 yang disaksikan oleh Sekda. Dilanjutkan pada sesi kedua dengan penandatanganan berita acara pengusulan pengangkatan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024. Dokumen tersebut langsung diserahkan kepada Sekda untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
“Kami ucapkan selamat kepada Muhammad Fikri dan Hendri Praja sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih. Terima kasih pula kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam sidang paripurna ini. Sidang saya nyatakan ditutup,” ujar Juliansyah sambil mengetuk palu
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih periode 2025–2030, Juliansyah menyampaikan bahwa acara akan dilangsungkan pada 10 Februari 2025, tanpa perubahan jadwal.“Insya Allah, pelantikan tetap dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” pungkasnya. [Ifan/adv]
0 Komentar