Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada Oknum ASN di Muratara Diduga Nekat Manipulasi Masa Kerja Demi Kejar Naik Pangkat

Bens Indonesia, Muratara - Belakangan ini, tengah hangat menjadi perbincangan di Kabupaten Musi Rawas Utara, terkait oknum-oknum ASN yang diduga melakukan manipulasi syarat administratif untuk mengajukan kenaikan pangkat. Salah satunya masa jabatan dengan rentang waktu tertentu, di jabatan tertentu, untuk bisa mengajukan kenaikan pangkat. 

Nama-nama yang tengah santer diisukan antara lain, oknum ASN berinisial SS, SB, dan R. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, oknum-oknum ini diduga telah memperoleh kenaikan pangkat, meski syarat administratif dalam menduduki masa jabatan kurang empat bulan. 

Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan, bahwa peristiwa tersebut telah terjadi. Menurut Lukman, oknum ASN inisial R diketahui terdapat ketidaksesuaian masa kerja dengan proses kenaikan pangkatnya terungkap saat yang bersangkutan telah pindah tugas ke kabupaten lain, sebelum akhirnya kembali bertugas di Kabupaten Muratara. 

"Untuk R, dia kurang masa pada eselon IV a. Dia diduga berbohong dengan menyatakan sudah memenuhi syarat masa minimal. Faktanya terbongkar saat yang bersangkutan non-job" ungkap Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, Rabu (19/8/2025). 

Lukman menegaskan, prilaku seperti ini benar-benar mencederai integritas ASN. "Mereka ini bohong, tidak jujur. Harusnya sabar, kalau belum cukup ya tunggu dulu. Jangan terlalu memaksakan diri," ujarnya. 

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan, selaku pihak-pihak yang diduga telah memanipulasi masa kerja demi memenuhi syarat untuk mengajukan kenaikan pangkat. 

Sebelumnya, oknum ASN inisial AB yang sempat terbongkar melakukan hal serupa, sudah menjalani sanksi berupa pengembalian ke pangkat asal sebelum dimanipulasi, tidak berhak menduduki jabatan selama dua tahun kedepan, termasuk pengembalian atas kelebihan pembayaran gaji selama penggunaan kepangkatan yang telah di manipulasi. Akankah, oknum-oknum ASN yang melakukan hal serupa dengan AB juga menerima sanksi serupa? [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar