Ticker

6/recent/ticker-posts

Ini Komentar Sekda dan APIP, Terkait Oknum ASN yang Memanipulasi Masa Kerja

Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., CRMO. 
Bens Indonesia, Muratara - Bergulirnya isu manipulasi masa kerja oknum ASN demi mengejar kenaikan pangkat untuk menduduki jabatan strategis di Kabupaten Muratara menuai beragam komentar. 

Awak media yang memburu informasi, turut mengkonfirmasi isu yang tengah bergulir ini ke pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten Muratara, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., CRMO., guna mencari kebenaran. 

"Terkait hal itu, kita tunggu saja tindaklanjut dari pihak BKPSDM," singkat Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., CRMO., saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025). 

Baca juga --- Ada Oknum ASN di Muratara Diduga Nekat Manipulasi Masa Kerja Demi Kejar Naik Pangkat

Ditempat berbeda, Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), ketika diwawancarai membenarkan, sudah ada komunikasi antara BKPSDM Muratara bersama APIP terkait oknum-oknum yang diduga kurang syarat administratif kepegawaian. 

"Kita tunggu dulu prosesnya dari BKPSDM untuk menelusuri administrasi kepegawaian yang bersangkutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran baik administrasi ataupun kerugian negara, barulah kita bentuk Tim Penjatuhan Sanksi yang terdiri dari BKPSDM bersama APIP. Setelah itu ditentukan masuk dalam kategori pelanggaran apa, serta sanksi apa yang akan diberikan, apakah dikembalikan ke pangkat awal, dan kalau ditemukan kerugian negara, bakal kita hitung berapa kelebihan atas pembayaran gaji dan tunjangan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, kita tunggu dulu dari BKPSDM terkait data oknum-oknum ini," tegas Rosikin, Kamis (21/8/2025). 

Rosikin menambahkan, jika hasil tracking atas data administratif terhadap oknum-oknum ini sudah sempat terjadi di daerah lain, pihaknya juga akan melakukan koordinasi guna melengkapi bukti pelanggaran yang telah dilakukan. 

"Jika pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Muratara misalnya saat yang bersangkutan bertugas di Kabupaten Musi Rawas, bukan tidak mungkin kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Musi Rawas untuk memperoleh data kepegawaian atas nama yang bersangkutan," imbuh Rosikin. 

Baca juga --- Oknum ASN yang Manipulasi Masa Kerja Demi Naik Pangkat Ngadu Ke Bupati

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, SH., telah membenarkan serta membeberkan beberapa inisial oknum-oknum yang diduga telah memanipulasi masa kerja yang belum mencukupi syarat administratif untuk mengajukan kenaikan pangkat pada saat itu. 

"Untuk R, dia kurang masa kerja di jabatan eselon IVa. Dia diduga berbohong dengan menyatakan sudah memenuhi syarat masa minimal. Fakta ini terbongkar saat yang bersangkutan non-job" ungkap Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, SH., Rabu (19/8/2025), dikutip kembali. 

Lukman menegaskan, prilaku seperti ini benar-benar mencederai integritas ASN. "Mereka ini bohong, tidak jujur. Harusnya sabar, kalau belum cukup ya tunggu dulu. Jangan terlalu memaksakan diri," ujarnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar