Pelantikan Pengurus DPC PPLIPI Jakarta Utara pada Kamis (2/10) siang, secara langsung dihadiri oleh Ketua DPW PPLIPI Jakarta, Devita Rusdi, serta Perwakilan Penerbit Rajawali Pers, Monalisa, M.Si., dan Rusli Latukau.
Natasha Olivia Aliza, SH., C.MED., CTT., dipercaya memegang tampuk pimpinan DPC PPLIPI Jakarta Utara, bersama itu juga Dewan Pertimbangan DPC PPLIPI Jakarta Utara dijabat oleh Monalisa, M.Si., yang berprofesi sebagai Senior Editor Rajawali Pers/Raja Grafindo Persada.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPC PPLIPI Jakarta Utara, Natasha Olivia Aliza menyampaikan, sebuah organisasi bukan hanya sekadar wadah berkumpul semata ataupun membentuk kelas sosial, melainkan ruang pembentukan budaya dan perilaku bersama. Budaya organisasi yang baik akan tercermin dari sikap para anggotanya yang saling menghargai, jujur, disiplin, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dari sanalah lahir perilaku positif yang tidak hanya memperkuat ikatan internal, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
Sambung Natasha Olivia Aliza, dikala organisasi menanamkan nilai-nilai luhur, maka setiap anggota akan menjadi cermin yang dapat memancarkan kebaikan. Sehingga, organisasi tidak hanya diakui karena program atau kegiatannya, melainkan dihormati karena karakternya.
"Maka, membangun budaya dan perilaku organisasi yang sehat adalah investasi jangka panjang, demi keberlanjutan, kepercayaan, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat. Organisasi sejati bukan diukur dari seberapa besar anggotanya, tetapi seberapa besar dampak positif yang ditinggalkannya," sampai Natasha.
Usai dilantiknya jajaran Pengurus DPC PPLIPI Jakarta Utara periode 2025-2030, Ketua DPC PPLIPI Jakarta Utara, Natasha Olivia Aliza meluncurkan buku yang menjadi buah karyanya yang berjudul "Indonesian Criminal Code (KUHP): New Regulation".Buku berjudul Indonesian Criminal Code (KUHP): New Regulation, diluncurkan dalam versi berbahasa Inggris, yang membahas tentang regulasi hukum yang dianggap sangat penting bagi para enterpreneur asing untuk memahami peraturan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Bagian terpentingnya, buku ini turut membahas beberapa aturan hukum terbaru yang masih dalam tahap sosialisasi ke publik dan akan mulai diberlakukan di tahun 2026 mendatang.
Tentunya, dengan kehadiran buku berjudul Indonesian Criminal Code (KUHP): New Regulation, menjadi momentum sosialisasi bagi para praktisi hukum, penegak hukum, pengambil kebijakan, dan civitas akademika. [BN1]
0 Komentar