Ticker

6/recent/ticker-posts

Penyerapan Pupuk Subsidi di Rejang Lebong Masih Rendah, Distankan Pastikan Stok Aman

B

Kadis Pertanian dan Perikanan RL, Suradi Rifai. 
Bens Indonesia, Rejang Lebong – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga awal Juli 2026 masih relatif rendah. Dari total alokasi yang diterima daerah tahun ini, pupuk yang telah tersalurkan kepada petani baru mencapai sekitar delapan persen.

Meski tingkat penyerapan masih minim, Pemerintah Daerah memastikan kondisi stok pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap tersedia dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani yang berhak menerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distankan Rejang Lebong, Aryanto, SP., mengatakan rendahnya realisasi penyaluran bukan dipicu oleh keterbatasan pasokan pupuk, melainkan karena proses penyerapan oleh petani masih berlangsung.

"Hingga saat ini realisasi penyaluran pupuk bersubsidi baru sekitar delapan persen dari total alokasi. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena stok pupuk subsidi di Rejang Lebong masih aman," ujar Aryanto.

Pada tahun 2026, Kabupaten Rejang Lebong memperoleh jatah pupuk bersubsidi sebanyak 12.912 ton yang akan disalurkan kepada petani di 15 kecamatan. Rinciannya meliputi 2.225 ton pupuk urea, 9.279 ton pupuk NPK, serta 1.408 ton pupuk organik.

Menurut Aryanto, pupuk bersubsidi hanya dapat diterima petani yang telah memenuhi persyaratan pemerintah, di antaranya terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Mekanisme tersebut diterapkan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Seluruh alokasi pupuk subsidi tahun ini mencapai 12.912 ton. Penyalurannya dilakukan secara bertahap kepada petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Selain memastikan ketersediaan pupuk, pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Harga pupuk urea dipatok Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, pupuk NPK kakao Rp2.640 per kilogram, sedangkan pupuk organik Rp640 per kilogram.

Distankan Rejang Lebong mengingatkan seluruh kelompok tani agar menggunakan pupuk bersubsidi secara bijaksana sesuai dosis dan kebutuhan tanaman. Pemanfaatan yang tepat dinilai mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian sekaligus menjaga efektivitas program subsidi pemerintah.

"Pupuk subsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan biaya produksi petani. Karena itu kami berharap pupuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan peruntukannya agar hasil pertanian semakin optimal," tutup Aryanto.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Distankan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh petani yang berhak memperoleh pupuk sesuai alokasi dan tidak terjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan musim tanam tahun 2026. 

Posting Komentar

0 Komentar