Koordinator Aksi, Yongki mengatakan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI yang terbukti ilegal sekaligus mendorong percepatan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Musi Rawas Utara.
“A3M mendesak Polres Musi Rawas Utara bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI yang terbukti ilegal serta memastikan tidak terjadi kembali aktivitas pertambangan setelah penertiban, sebelum diterbitkannya legalitas WPR,” ujar Yongki.
Menurutnya, percepatan legalitas WPR perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektor sebagai upaya menghadirkan solusi pertambangan yang tertib, legal, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tuntutan kedua, A3M meminta aparat penegak hukum menangkap dan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI. Penegakan hukum, kata Yongki, tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi harus menelusuri seluruh rantai aktivitas pertambangan ilegal.
“Termasuk pihak yang menyediakan alat berat, modal, BBM, mengendalikan kegiatan maupun pihak yang membeli hasil pertambangan ilegal, sepanjang keterlibatannya terbukti secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, tuntutan ketiga berkaitan dengan penyelamatan lingkungan. A3M mendesak Polres Muratara bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait berkomitmen mencegah dan memberantas PETI agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang. A3M juga mendorong pemantauan kualitas air secara berkala, objektif dan terbuka agar masyarakat dapat mengetahui kondisi Sungai Rawas berdasarkan data lingkungan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aksi tersebut mendapat sambutan baik dari jajaran Polres Muratara. Kapolres Muratara AKBP. Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat.
“Apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Selain itu, kami juga butuh peran serta semua pihak, termasuk masyarakat. Jika ada informasi, sampaikan kepada kami, akan kami tindak,” tegas Rendy.
Kapolres juga memastikan proses hukum terhadap hasil penindakan PETI yang sebelumnya telah dilakukan akan terus berjalan, termasuk terhadap sejumlah alat berat yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Untuk hasil penindakan yang telah kami lakukan, kami pastikan prosesnya akan terus berlanjut,” katanya.
Terkait WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Kapolres Muratara juga mengajak masyarakat bersama-sama mendorong pemerintah agar proses legalitas tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami minta juga kepada masyarakat untuk sama-sama mendorong ke pemerintah, supaya WPR-IPR ini dapat segera selesai,” tandasnya.

0 Komentar