Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Gembong Narkoba di Rejang Lebong Berhasil Dibekuk

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Pemberantasan narkotika benar-benar menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Tak main-main, Gembong narkoba terbesar di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (8/9) pukul 15.00 wib, berhasil diringkus jajaran Polres Rejang Lebong, saat terduga pelaku sedang melintas diwilayah Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Jajaran Polsek PUT di back up Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Sat Sabhara, Polsek Sindang Kelingi, mengamankan pelaku berinisial JA (31), serta WA (23).

Setelah berhasil meringkus pelaku JA dan WA, petugas langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah pelaku yang berada di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Setelah kita mengamankan kedua pelaku, sekira pukul 15.30 wib dilakukan pengembangan, penggrebekan, dan penggeledahan dirumah terduga pelaku di Desa Simpang Beliti, Kec. Binduriang dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan mengamankan 6 orang warga yang berada di dalam rumah pelaku," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., didampingi Kapolsek PUT, Iptu. Tomy Sahri, SH., MH.

Sambung Kapolres, Enam orang yang turut diamankan petugas kepolisian, diduga sedang melakukan pesta narkoba, yakni berinisial AJK (30) warga Lubuk Tanjung, Kota Lubuklinggau, TCN (36) warga Lubuk Kupang, Kota Lubuklinggau, FE (32) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, EJ (18) warga Taba Pingin, Kota Lubuk Linggau, AR (53) warga Lubuklinggau Ulu, Kota Lubuklinggau, serta MB (30) warga Lubuk Kupang, Kota Lubuklinggau.

"Pada saat akan membawa 6 orang terduga pelaku yang berhasil diamankan dirumah pelaku JA, oknum warga sekitar sempat memberikan perlawanan dengan cara melempar batu ke mobil operasional Polsek PUT, sehingga kaca bagian belakang sebelah kiri pecah, dan kaca pada bagian depan retak," paparnya.

Beruntung, aksi perlawanan yang terprovokasi oleh keluarga dan anak buah pelaku berhasil diredam, sehingga situasi kembali aman dan kondusif. Dan masyarakat sangat mendukung tindakan aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 17 paket kecil sabu, 3 paket besar sabu, 9 butir inex, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 20 butir amunisi, sebilah senjata tajam, 9 unit handphone, 2 buah timbangan digital, 1 buah buku catatan rekap, 20 buah kaca pirex, plastik klip bening, bong, uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat DFSK nopol BD 1721 KE.

Selain sebagai gembong narkotika terbesar di Kabupaten Rejang Lebong, pelaku berinisial JA juga diketahui sebagai penadah barang hasil curian dari para pelaku kejahatan di wilayah Lembak, Curup, Kepahiang, dan Lubuklinggau. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar