Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Inspektorat Pastikan Surat Hasil ADTT Sudah Dikirimkan, Tempo 60 Hari Desa Wajib Tindaklanjuti

Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.STP., M.Si.
Bens Indonesia, Muratara - Secara tegas, Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.STP., M.Si., mengatakan jika surat hasil pemeriksaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap dua Desa di Kecamatan Rawas Ulu yaitu Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Mas serta rekomendasi tindak lanjut Bupati Musi Rawas Utara telah dikirimkan ke Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Mas melalui pihak Kecamatan Rawas Ulu.

Baca juga --- Terindikasi Korupsi Hampir Rp 1 Milyar, Realisasi DD-ADD Desa Lubuk Mas Diaudit Inspektorat

Baca juga --- Realisasi DD-ADD Desa Lesung Batu di ADTT Inspektorat Muratara

"Saya sudah perintahkan staff untuk menyerahkan surat tersebut ke pihak Desa melalui pihak Kecamatan Rawas Ulu hari Jum'at lalu," ujar Rosikin saat ditemui, Senin (26/6). 

Dijelaskan Rosikin, dalam surat tersebut Pemerintah Daerah Muratara merekomendasikan agar pihak terkait untuk segera melakukan pengembalian potensi kerugian negara dalam tempo 60 hari ke depan terhitung sejak diterima surat tersebut oleh Kepala Desa atau perangkat Desa terkait.

"Kita tunggu 60 hari kedepan, jika ternyata nanti tidak ada upaya atau itikad baik berupa pengembalian kerugian negara yang menjadi temuan hasil pemeriksaan Tim Auditor kita, maka akan ada tindaklanjut lainnya," tegas Rosikin.

Sementara itu, Camat Rawas Ulu, M Yusnadi, yang diwawancarai awak media via telpon memastikan, Surat Hasil ADTT sudah diterima oleh pihak Kecamatan pada hari Jum'at (23/6) lalu. 

"Suratnya sudah kita Terima hari Jum'at lalu. Dan sudah kita serahkan ke pihak Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Mas pada hari Senin (26/6) kemarin," terang Camat Rawas Ulu, M Yusnadi. 

Untuk diketahui, terhitung sejak awal tahun 2023 lalu, Inspektorat Muratara diketahui telah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lubuk Mas dan Desa Lesung Batu.

Baca juga --- Terindikasi Korupsi Hampir Rp 1 Milyar, Realisasi DD-ADD Desa Lubuk Mas Diaudit Inspektorat

Baca juga --- Realisasi DD-ADD Desa Lesung Batu di ADTT Inspektorat Muratara

Hasilnya, Tim Auditor menemukan adanya kejanggalan pada proses realisasi DD maupun ADD dua Desa tersebut. Bahkan nilai yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar