Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

DPRD RL Sahkan APBD-Perubahan RL TA 2023

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Rejang Lebong (RL), Selasa (26/9) menggelar rapat Paripurna Tahap IV masa sidang III DPRD RL yang dilaksanakan di Gedung DRPD RL. 

Paripurna kali ini digelar dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun anggaran (TA) 2023.

Pantauan dilokasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH., dan diikuti oleh 19 Anggota DRPD Rejang Lebong. 

Hadir pula dalam rapat ini, Bupati Rejang Lebong, Drs. H Syamsul Efendi, MM., unsur FKPD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Camat se-Kab. Rejang Lebong.

Usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap RAPBD-P Kabupaten RL TA 2023, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan Pengesahan APBD-P Rejang Lebong tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Rejang RL, Mahdi Husen, SH., dalam kesimpulannya menyampaikan jika seluruh Fraksi DPRD Rejang Lebong yakni Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Partai Nasdem, Demokrat, Perindo, Golkar, Kebangkitan Nurani dan Fraksi PDIP menyetujui RAPBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 dan Pengesahan APBD Perubahan Rejang Lebong tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong.

“Tujuh Fraksi menyepakati, menyetujui dan menerima Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Mahdi Husen (26/9).

“Pengesahan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar), Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tambah Mahdi.

Dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H Syamsul Efendi, MM., dan Pimpinan DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota khususnya Badan Anggaran yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2023.

“Terimakasih kepada semua pihak, sehingga kita bisa mengesahkan Perda APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.

“Saya berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.

Bersama ini Bupati menyampaikan gambaran secara umum struktur APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut ;

Pendapatan daerah sebesar RP.1.051.360.128.261, kemudian Belanja daerah sebesar RP.1.080.669.145.412, dan pembiayaan pendidikan sebesar Rp.31.308.693.15, serta pembiayaan daerah sebesar RP.29.308.963.151,-.

“Dengan demikian total keseluruhan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp.29.308.963.151,” ujar Bupati Syamsul.

“Akan tetapi dengan adanya anggaran pembiayaan, sehingga defisit riil yang ada pada APBD perubahan tahun 2023 berada pada posisi 0 rupiah,” tutup Bupati. [Ifan/adv]

Posting Komentar

0 Komentar