Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

DPD PAN Muratara Terima Pengembalian Berkas Bacabup Rehal Ikmal

Bens Indonesia, Muratara - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Musi Rawas Utara, Rehal Ikmal, Jum'at (3/5) mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Muratara. Untuk diketahui, Rehal Ikmal menjadi Kandidat ketiga yang telah mengembalikan formulir penjaringan Cakada di DPD PAN Muratara.

Pantauan dilokasi, kedatangan Rehal Ikmal didampingi Tim Pemenangan di Rumah PAN disambut langsung oleh Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Muratara, Zainal Abidin, SE.

Selain mengembalikan formulir pendaftaran, Rehal Ikmal juga melakukan pelengkapan berkas persyaratan penjaringan yang sebelumnya telah ditentukan oleh DPD PAN Muratara.

"Hingga saat ini, sudah ada tiga kandidat yang melakukan pengembalian formulir penjaringan Cakada di DPD PAN Muratara. Sebelumnya sudah ada Efriyansyah, S.Sos., dan Khairul Alamsyah, yang sudah terlebih dahulu mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Zainal Abidin.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Muratara, I Wayan Kocap, M.Si., mengatakan jika sejauh ini DPD PAN Muratara masih menunggu kandidat - kandidat Cakada lain yang ingin mendaftar ikut penjaringan maupun kandidat - kandidat lain yang akan melakukan pengembalian formulir pendafataran ke DPD PAN Muratara hingga tanggal 22 Mei 2024 mendatang.

"Sejauh ini yang sudah mengambil formulir sudah ada enam orang kandidat, tiga diantaranya sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Wayan.

Disisi lain, Rehal Ikmal mengatakan jika dirinya sudah mempersiapkan diri untuk ikut bertarung pada kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode mendatang.

"Kita terus melakukan komunikasi politik dengan partai - partai. Harapan saya bisa bekerjasama dan di usung maju pada Pilkada nanti," ujar Rehal Ikmal. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar