Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara, Kodri, SE., M.AP., menyatakan siap menindaklanjuti temuan Tim Satgas Pendapatan di Pasar Lawang Agung.
"Terkait temuan Tim Satgas akan segera kami tindaklanjuti. Langkah awal akan kami pasang plank/stiker di setiap kios bertuliskan asset Pemkab Muratara, agar tidak ada lagi yang mengaku-ngaku atau mengklaim sebagai milik pribadi, serta akan ada penataan penomoran kios pasar," papar Kadis Perindagkop, Kodri, SE., M.AP., yang juga merupakan Anggota Satgas Pendapatan.
Sambung Kodri, usai dilakukan pemasangan plank/stiker di masing-masing kios nantinya, diharapkan tak ada lagi pihak yang mengaku-ngaku dan mengklaim sebagai milik pribadi, dan mengambil keuntungan dengan memperjualbelikan atau menyewakan kios Pasar Lawang Agung untuk kepentingan pribadi."Selanjutnya, seluruh pedagang akan kita surati untuk membayar sewa kios dan retribusi lapak pedagang sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024, kepada petugas resmi atau juru tagih yang telah ditunjuk oleh Disperindagkop," tegas Kodri.
Masih menurut Kodri, disamping itu masih terdapat beberapa kios yang nampak kosong tanpa dihuni pedagang akan segera ditertibkan demi optimalisasi PAD dari sewa kios Pasar Lawang Agung.
"Untuk kios-kios yang tutup, akan kita surati, dan kami berikan tenggat waktu satu bulan, untuk segera berjualan dan membayar sewa kios. Jika tidak juga dihuni dan membayar sewa kios, mohon untuk mengembalikan kunci kios ke Disperindagkop, atau kami bongkar paksa dalam penguasaan asset daerah, karena banyak pedagang yang siap menempati. Fokus kita optimalisasi PAD," Pungkasnya. [BN1]
0 Komentar