Ticker

6/recent/ticker-posts

Keterangan Kepala BKPSDM Muratara Kontradiktif dengan Pengakuan Oknum R

Kontradiktif (ilustrasi:google.com)
Bens Indonesia, Muratara - Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, SH., mengungkapkan pada berita sebelumnya, sekembalinya oknum ASN inisial R ke Kabupaten Muratara yang pindah dari Kabupaten Musi Rawas, yang bersangkutan belum pernah mengajukan kenaikan pangkat. 

"Aku kurang tau pasti, oknum R ini kekurangan 4 bulan pada jabatan Eselon IVa itu di tahun berapanya. Yang jelas nanti kami cek lagi. Pangkat si R ini sudah tinggi, sudah 3d. Sekembalinya ke Muratara, oknum R ini belum mengajukan kenaikan pangkat," ungkap Lukman, Kamis (21/8/2025) dikutip kembali pada berita sebelumnya.

Baca juga --- Kepala BKPSDM Muratara Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kekurangan Masa Jabatan Oknum ASN Inisial R

Fakta yang dibeberkan Lukman, justru terbantahkan dengan pengakuan oknum ASN inisial R yang dijumpai awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025). 

Baca juga --- Oknum ASN Inisial R Ngaku Kurang 4 Bulan 2 Jum'at

"Kekurangan aku cuma 4 bulan. Kalau memang kekurangan di jabatan aku. Mana mungkin pangkat 4A keluar 1 Agustus 2025. Tim verifikator untuk usul kenaikan pangkat pegawai kan ada. Pasti rekam jejak terkait masalah jabatan, jabatan, jabatan ini dihitung, bahasanya steking ya kan. Pasti di minta SK terakhir, yang ini sekian bulan, yang ini sekian bulan, baru di akumulasi. Yang ini cukup 3 tahun, yang ini kurang 3 tahun, belum bisa naik pangkat karena masa jabatan masih kurang 3 bulan. Nah, kalau aku dioo9 steking, InsyaAllah mudah-mudahan," beber R. 

Muncul tanda tanya besar, mungkinkah Kepala BKPSDM Muratara tidak mengetahui, oknum ASN inisial R sudah mendapat kenaikan pangkat dari 3D ke 4A per tanggal 1 Agustus 2025.

Baca juga --- Ada Oknum ASN di Muratara Diduga Nekat Manipulasi Masa Kerja Demi Kejar Naik Pangkat

Baca juga --- Oknum ASN yang Manipulasi Masa Kerja Demi Naik Pangkat Ngadu Ke Bupati

Baca juga --- Ini Komentar Sekda dan APIP, Terkait Oknum ASN yang Memanipulasi Masa Kerja

Kepala BKPSDM Muratara yang membeberkan oknum ASN inisial R kurang syarat administrasi kepegawaian berupa kekurangan 4 bulan masa jabatan, saat menduduki jabatan eselon III, senada dengan pengakuan oknum ASN inisial R. Lantas, akankah pangkat 3D yang promosi ke 4A bisa dianggap sah sesuai prosedur oleh Tim Verifikator BKPSDM Muratara, sementara pada jenjang kepangkatan 3C menuju 3D diduga telah terjadi cacat administrasi kepegawaian yang syarat manipulatif. Publik kian dibuat bingung melihat situasi yang terjadi saat ini. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar