Setelah oknum ASN inisial AB terungkap pada 2023 lalu, yang sempat dijatuhi hukuman dan telah menjalani sanksi. Sejak saat itu, media ini terus mengumpulkan informasi dibantu beberapa sumber, hingga dapat mengelompokkan terduga pelanggar ke dalam beberapa Cluster.
Di Cluster 1, muncul 6 inisial lainnya selain AB, namun dengan modus serupa, yang diduga melakukan manipulasi SK Jabatan demi memuluskan langkah untuk menduduki jabatan strategis dan cepat naik pangkat. Salah seorang yang tengah menjadi sorotan dan masuk dalam Cluster 1 yakni terduga oknum ASN inisial R.
Borok oknum ASN di Muratara ini kian melebar dan bernanah, seiring dengan munculnya rasa kecemasan para terduga oknum ASN apabila inisial nya ikut terbongkar, maka jangan harap oknum ASN lain bisa tidur nyenyak, siap-siap deretan nama-nama terduga bakal ikut diungkapnya ke publik. Hal ini mengisyaratkan, bahwa oknum ASN lainnya yang menjadi narasumber media ini, tak rela apabila hanya dirinya yang harus dikorbankan.
"Kalau sampai nama aku terungkap, aku bakal membongkar 23 nama lainnya, yang tak cukup syarat administrasi," tutur Sumber yang dirahasiakan identitasnya, yang sempat diwawancarai media ini di ruang kerjanya.
Sumber ini (bukan AB dan R) terdata masuk dalam daftar Cluster 1, yang siap membeberkan daftar nama oknum ASN di Cluster 2 berjumlah 23 orang, yang naik jabatan namun tak cukup syarat administrasi berupa kekurangan masa jabatan. Dampaknya, oknum ASN di Cluster 2 terkendala dalam pengurusan kenaikan pangkat, lantaran terlanjur menduduki jabatan.
Baca juga --- Ada Oknum ASN di Muratara Diduga Nekat Manipulasi Masa Kerja Demi Kejar Naik Pangkat
Baca juga --- Oknum ASN yang Manipulasi Masa Kerja Demi Naik Pangkat Ngadu Ke Bupati
Baca juga --- Ini Komentar Sekda dan APIP, Terkait Oknum ASN yang Memanipulasi Masa Kerja
Narasumber lainnya, seorang Pejabat aktif di Kabupaten Muratara setingkat Eselon II bahkan mengungkapkan, selain dua Cluster tadi, ada Cluster 3 yang jumlahnya lebih banyak, dan beberapa diantaranya juga sedang duduk dijabatan Eselon II.
"Kalau aku masuk di 42 itu. Sama situasinya kurang syarat administrasi, kurang 3 bulan duduk di jabatan. Karena mendapat amanah dari Bupati dan kami dilantik menduduki jabatan, meski kurang masa jabatan pada saat itu. Kami ini terdampak perubahan aturan, yang sebelumnya masih ada jabatan Eselon IV, berubah menjadi jabatan fungsional. Bukan di sengaja, memang perubahan aturan saat itu membuat masa jabatan di Eselon IV tidak ikut terakumulasi dengan masa jabatan di fungsional. Kalau diakumulasi, seharusnya masa jabatan kami melebihi. Akhirnya, kekurangan masa jabatan itu tadi, tidak tergantikan seiring kenaikan jabatan dan pangkat," tutur salah seorang pejabat.
Baca juga --- Kepala BKPSDM Muratara Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kekurangan Masa Jabatan Oknum ASN Inisial R
Baca juga --- Oknum ASN Inisial R Ngaku Kurang 4 Bulan 2 Jum'at
Baca juga --- Keterangan Kepala BKPSDM Muratara Kontradiktif dengan Pengakuan Oknum R
Salah seorang narasumber lainnya merupakan ASN yang lama berkecimpung di dunia kepegawaian menyampaikan keluh kesahnya, lantaran banyak rekan seangkatan bahkan dibawahnya justru karirnya melesat jauh meninggalkannya.
"Cukup lama aku jadi staf. Duduk di kursi itu sampai berasap buntut, masih saja di situ. Sementara kawan-kawan seangkatan sudah ada yang jadi Kepala OPD. Bahkan, yang dulu dibawah aku, sekarang banyak yang sudah diatas aku. Kadang timbul rasa iri. Cuma mau bagaimana lagi, aku bukan orang yang dekat dengan lingkaran penguasa," keluhnya sembari melempar senyum penuh arti.
Jika mengulas kembali pengakuan oknum ASN inisial R beberapa waktu lalu, terkait oknum ASN yang cacat administrasi di Kabupaten Muratara, tak hanya terjadi dan dilakukan oleh oknum ASN inisial AB dan inisial R, tetapi "Belambun/Nyembur". Kata Belambun/Nyembur berasal dari bahasa lokal yang memiliki arti "Banyak/Sangat Banyak" oknum ASN di Kabupaten Musi Rawas Utara yang cacat administrasi. Kata tersebut make sense dengan informasi yang berhasil dikumpulkan media ini dari sumber-sumber terkait.
"Bukan aku dengan AB saja, 'Belambun', 'Nyembur'. Kalau kamu mau investigasi agak repot ya. Karena kalau konfirmasi dengan yang bersangkutan, pasti yang namanya maling tidak pernah mau ngaku. Melainkan informasi yang akurat dari pihak-pihak terkait yang harus kamu himpun," ungkap oknum ASN inisial R, Rabu (13/8/2025) dikutip kembali dari www.bensindonesia.id.
Baca juga --- Keterangan Kepala BKPSDM Muratara Kontradiktif dengan Pengakuan Oknum R
Baca juga --- Dugaan Cacat Administrasi yang Dimanipulatif Buat R Jadi Kabid dan Naik Pangkat
Baca juga --- Ini Respon BKN Terkait Oknum ASN Inisial R yang Cacat Administrasi Bisa Naik Jabatan dan Pangkat
Akankah sederet oknum ASN di Kabupaten Muratara yang cacat administrasi ini akan terbongkar secara gamblang, atau justru Privilege terhadap beberapa oknum ASN yang memiliki kedekatan dan sempat mengadu ke Kepala Daerah, membuat tabir ini benar-benar tertutup rapat. Publik masih menunggu tindaklanjut pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI atas permasalahan ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, SH., ketika dibincangi awak media mengaku belum terkonfirmasi terkait 70an nama lain yang turut disebut-sebut cacat administrasi. "Belum terkonfirmasi, nanti kita cek lagi," singkat Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, SH., saat dibincangi awak media, Kamis (2/10/2025). [BN1]
0 Komentar