Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I, Pera Heryani, SE. Turut hadir Pj Sekda, Elva Mardiana, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, serta para pejabat eselon II dan III di jajaran Pemkab Rejang Lebong.
Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi DPRD sepakat menerima RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi PDIP melalui juru bicara Lidya Marlina, SH., menyoroti tingginya belanja pegawai yang mencapai sekitar 60 persen dari total anggaran. Fraksi meminta Pemkab melakukan kajian agar porsi belanja lebih berimbang antara kebutuhan pegawai dan pembangunan.
Sementara Fraksi Gabungan PKS, NasDem, PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra melalui juru bicara Riki Ahmad meminta pemerintah memperhatikan defisit anggaran dan mengoptimalkan penerimaan PAD.
Fraksi juga menyoroti peningkatan layanan dasar bidang kesehatan, perbaikan distribusi air bersih oleh PDAM, serta percepatan pembangunan sektor pariwisata menuju Rejang Lebong sebagai kabupaten wisata.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rejang Lebong, H M Fikri Thobari, SE., M.AP., menegaskan seluruh masukan akan dijadikan dasar evaluasi dan penyempurnaan rancangan anggaran agar tepat sasaran dan efisien.Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD yang sepakat menerima dan siap membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Menurut Bupati Fikri, sikap bersama tujuh fraksi DPRD ini menjadi bukti kuatnya komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
“Kami sangat menghargai semua saran dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Semua akan kami tindaklanjuti agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan maksimal,” ujar Bupati Fikri. (Red/adv)



0 Komentar