Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Talang Bunut Gelar Musdesus Bentuk Posbakum dan Kadarkum

Bens Indonesia, Lebong - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan layanan bantuan hukum ditingkat desa, Pemerintah Desa Talang Bunut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (11/11/2025) pagi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), bertempat di Kantor Desa Talang Bunut. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Talang Bunut, Sukran Aziz, Sekcam Amen, Edwars, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, serta Warga Desa Talang Bunut. 

"Terimakasih kepada masyarakat yang sudah hadir pada acara Musdesus pagi ini, dengan agenda pembentukan Posbakum dan Kadarkum. Pada hari ini kita akan melakukan musyawarah pembentukan Posbakum, dan Kadarkum," tutur Kades Talang Bunut, Sukran Aziz. 

Sambung Kades, Kadarkum yang dibentuk akan berperan sebagai agen edukasi hukum kepada masyarakat desa. Terhadapnya akan diberikan pelatihan dan pendampingan oleh pihak terkait, termasuk dari Pendamping Desa dan lembaga hukum mitra. Sementara itu, Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga desa yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Pembentukan Kadarkum dan Posbankum di Desa Talang Bunut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum demi terwujudnya desa yang adil, aman, dan sejahtera.

"Kita berharap dengan adanya Posbakum dan Kadarkum ditingkat Desa dapat memberikan pelayanan hukum gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu, tujuannya untuk meningkatkan akses keadilan, serta penyelesaian non mitigasi," tandasnya. [Efri]

Posting Komentar

0 Komentar