Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Turut pula diatur dalam Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021, seorang PNS ditunjuk sebagai Plt selama maksimal 3 bulan dan hanya boleh diperpanjang 1 kali untuk paling lama 3 bulan berikutnya, dengan total masa penugasan keseluruhan maksimal 6 bulan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengangkatan pejabat definitif melalui seleksi terbuka (lelang jabatan) atau pergantian pejabat Pelaksana Tugas yang baru.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) antara lain: Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda, Dinas PPKB, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, BKPSDM, Camat Karang Jaya, dan Bag Prokopim.
Terkait jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang melebihi 6 bulan, jika merujuk pada Permenpan-RB 22/2021 dan SE Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021, maka hal ini termasuk dalam kategori maladministrasi yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik itu dalam hal keabsahan kebijakan, keputusan strategis, tanda tangan administrasi (seperti pencairan anggaran atau dokumen penting dinas).
"Untuk beberapa OPD yang melewati masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang telah diatur dalam SE Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 dan Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021, murni karena di Kabupaten Muratara kekurangan SDM. Tapi, dalam waktu dekat, sekitar pertengahan bulan September, 6 posisi Kepala OPD akan terisi setelah hasil lelang JPT," tutur Plh Kepala BKPSDM, Deni Sartika, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Senin (31/8/2026).
-- Dinas PUPR
Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR diduduki oleh Salahudin, ST., MM., sejak ditinggalkan H Junius Wahyudi yang resmi mengundurkan diri sebagai ASN dan maju sebagai Calon Wakil Bupati Muratara pada tahun 2024 lalu. Salahudin, ST., MM., resmi dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR pada 22 Maret 2024, dan resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR pada 9 September 2024 hingga saat ini.
-- Dinas Perkim
Dinas Perkim dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ibrahim, ST., yang juga menjabat Sekretaris Dinas Perkim, sejak 13 Maret 2026. Setelah Kepala Dinas Perkim, Hosiah, SH., MM., resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada 13 Maret 2026.
-- Bappeda
Untuk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelumnya memiliki pejabat definitif yakni DR. Amrullah, ST., MT., sebagai Kepala Bappeda dan Eldowan Arief, ST., M.Si., M.Sc., sebagai Sekretaris Bappeda. Keduanya dilantik bersamaan pada 19 Januari 2024. Amrullah kemudian terjerat perkara korupsi penerbitan izin perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas, dengan potensi kerugian negara Rp600 miliar, dan resmi ditahan pihak Kejati Sumsel pada 5 Maret 2025. Setelah itu, Eldowan Arief ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Muratara hingga hari ini.
-- Dinas PPKB
Jabatan Kepala Dinas PPKB sempat diduduki oleh dr. Arios Saplis sejak 26 Mei 2023, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel pada 28 Mei 2025. Setelah itu, jabatan yang ditinggalkan dr. Arios Saplis, sempat diisi oleh Al Azhar sebagai Pelaksana Tugas, hingga dilantiknya Ahmad Bastari, S.Ip, sebagai Sekretaris DPPKB pada 5 Desember 2025, yang juga ditunjuk sebagai Plt Kadis PPKB hingga saat ini.
-- Dinas Perhubungan
Pada Dinas Perhubungan, saat ini juga dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Doni Suwarman, SH., yang resmi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan pada 5 Desember 2025 dan menjadi Plt Kadishub pada 13 Maret 2026 setelah Kadishub, Ali Februari, S.Hut., dilantik menjadi Kadis Kominfo.
-- Disdukcapil
Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dijabat oleh Effendi Aziz, SH., M.Si., yang juga menjabat sebagai Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Muratara, sejak 13 Maret 2026. Posisi ini Kadis Dukcapil mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Aan andrian, S.STP., yang telah dilantik sebagai Kadis Nakertrans.
-- BKPSDM
Jabatan Kepala BKPSDM Muratara, pada saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh). Sebelumnya, jabatan Kepala BKPSDM dijabat oleh Lukman, SH., sejak 19 Januari 2024 yang kemudian tersandung kasus pungli pengurusan kenaikan pangkat ASN dan terjaring OTT Satreskrim Polres Muratara pada 27 April 2026. Tak lama setelah kasus OTT, atau dua pekan setelah kasus OTT, jabatan Kepala BKPSDM dipercayakan kepada Deni Sartika, S.Sos., M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh). Untuk diketahui, sebelum Lukman, SH., dilantik sebagai Kepala BKPSDM pada 19 Januari 2024, Deni Sartika sedang menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM.
-- Camat Karang Jaya
Sebelumnya jabatan definitif Camat Karang Jaya diduduki oleh Hendri Kesumah Fatria Jaya, SE., MM., yang kemudian dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP pada 5 Desember 2025. Kemudian, jabatan Plt Camat Karang Jaya dipercayakan pada Rusli, S.Pd.SD., hingga Juli 2026 karena memasuki masa pensiun. Kemudian, Zazili, S.Sos., ditunjuk sebagai Plt Camat Karang Jaya menggantikan Rusli, S.Pd.SD., yang merangkap sebagai Asisten I Setdakab Muratara.
-- Kabag Prokopim
Jabatan Kabag Prokopim saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ari Budi Setiawan, yang juga menjabat sebagai Kasubbag Protokol. Ari Budi Setiawan, S.Si., ME., resmi dilantik sebagai Kasubbag Protokol pada 5 Desember 2025, sekaligus ditunjuk sebagai Plt Kabag Prokopim hingga saat ini.
Meski dalam aturan SE Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021, dan Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021, jelas memberikan batasan maksimal masa jabatan Pelaksana Tugas 3 bulan, dan maksimal 1 kali perpanjangan 3 bulan, terkait 4 jabatan Plt yang melebihi batas waktu tersebut. Menurut Plh Kepala BKPSDM, beberapa posisi strategis di instansi Pemerintah yang telah melebihi masa jabatan (3 bulan + 3 bulan) Pelaksana Tugas terpaksa kembali diperpanjang SK Penunjukan sebagai Pelaksana Tugasnya.
"Mereka yang sudah melebihi dari 3+3 itu, SK Bupatinya sebagai Pelaksana Tugas terus diperpanjang, Demi berjalannya roda pemerintahan. Yah, karena itu tadi, SDM kita Muratara yang kurang. Ini sementara menunggu hasil lelang JPT dilantik sebagai Pejabat definitif," tegas Deni. [BN1]

0 Komentar