Dalam arahannya, Dirreskrimsus Polda Sumsel fokus mendorong legalisasi penambangan emas melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang bermuara pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan dengan tetap menjaga situasi kamtibmas.
Meskipun saat ini, sudah ada 3 WPR yang telah diterbitkan, yakni di wilayah Karang Jaya, dan di wilayah Kecamatan Ulu Rawas. Namun, Dirreskrimsus berharap peran aktif pemerintah mendorong legalisasi tetap akan berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat.
"Kita terus mendorong agar tambang-tambang Rakyat ini dapat segera dilegalkan. Dengan begitu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, perekonomian daerah terus bertumbuh, tanpa mengabaikan aspek-aspek kelestarian lingkungan," sampai Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes. Pol. Doni Satrya Sembiring, SH., S.Ik., M.Si., didampingi Kapolres Muratara, Akbp. Rendi Surya Aditama, SH., S.Ik., MH.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Junius Wahyudi, ST., dalam kegiatan yang dihadiri para Kepala Desa yang terdapat aktivitas pertambangan menekankan untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI sebelum WPR-IPR dikeluarkan.
"Para Camat, para Kades, yang di wilayahnya ada PETI, saya minta untuk STOP PETI. Mohon untuk lebih bersabar, sampai WPR-IPR keluar. Pokoknya jangan ada dulu aktivitas PETI untuk saat ini," himbau Wabup Muratara, Junius Wahyudi, ST.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes. Pol. Doni Satrya Sembiring, SH., S.Ik., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes. Pol. Toni Budhy Susetyo, S.Ik., MH., Wakil Bupati Muratara, Junius Wahyudi, ST., Wakil Ketua II DPRD Muratara, Zainal Abidin, Kapolres Muratara, Akbp. Rendi Surya Aditama, SH., S.Ik., MH., jajaran PJU Polres Muratara, Kepala DPM PTSP, Hamdan Mawardi, Kepala DLHP, Wahyu Islami, ST., para Camat serta Kepala Desa. [BN1]

0 Komentar