Ticker

6/recent/ticker-posts

Hari Ini, Satreskrim Polres Muratara Gelar Perkara Kasus OTT Kepala BKPSDM di Ditreskrimsus Polda Sumsel

Bens Indonesia, Muratara - Senin (4/5/2206) pagi, Kapolres Musi Rawas Utara, Akbp. Rendi Surya Aditama, SH., S.Ik., MH., menyampaikan perkembangan terkait Perkara OTT yang menyeret Kepala BKPSDM Muratara inisial L yang saat ini sudah naik ke tahap Penyidikan. 

Kapolres Muratara menerangkan, saat ini jajaran Satreskrim Polres Muratara sedang melakukan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. 

"Hari ini, Kasat Reskrim dan Tim, sedang melakukan gelar di Krimsus Polda. Tolong sabar dulu ya mba, karena kita juga masih menunggu," jelas Kapolres Muratara, Akbp. Rendi Surya Aditama, SH., S.Ik., MH., kepada jurnalis elpublika.com, Senin (4/5/2026). 

Sebelumnya, Kepala BKPSDM inisial L diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasaan dalam pengurusan kenaikan pangkat salah satu ASN. 

"Setelah menerima informasi kita dalami dan kita tindaklanjuti, kita berhasil mengamankan satu orang berinisial L dengan barang bukti uang tunai Rp500 ribu di dalam amplop, serta ada juga uang senilai Rp5 juta didalam sebuah tas. Uang Rp500 ribu ini diakui oleh L adalah pemberian dari I dalam pengurusan kenaikan pangkat pindah golongan. Sedangkan uang Rp5 juta diperoleh L dari beberapa orang yang sudah lupa dari siapa saja. Untuk saksi yang sudah kita mintai keterangan ada inisial I, Z, dan F," tutur Kapolres Muratara, Akbp. Rendi Surya Aditama, SH., S.Ik., MH., melalui Wakapolres Muratara, Kompol. Yulfikri, didampingi Kanit Tipidkor, Ipda. Hanif, kepada awak media, Selasa (28/4/2026) sekira pukul 17.21 wib. 

Sambuh Hanif, Selain barang bukti uang tunai, Penyidik juga turut mengamankan satu unit kendaraan dinas toyota rush warna hitam nopol BG 1677 Q. Mobil ini turut diamankan karena disebut-sebut sebagai sarana yang digunakan L untuk meminta-minta. 

"Mobil kita amankan, untuk sementara ini belum kita sita. Karena masih akan kita dalami. Kan ada yg dikantor, ada yang dijalan. Nah, mobil ini sarana yang digunakannya untuk meminta-minta," imbuh Kanit Tipidkor, Ipda. Hanif Faramzandi. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar