Korban diketahui bernama Leo Sugiman Tanujaya (58), warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ia mengendarai sepeda motor Suzuki Sky Drive berwarna biru dengan nomor polisi BG 6395 HO.
Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah mobil travel Toyota Avanza berwarna silver bernomor polisi B 1852 BOX yang dikemudikan Hamdani (30), seorang sopir asal Kota Bengkulu.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Akp. Edi Hermanto Purba, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Sepeda motor datang dari arah Kepahiang menuju Lubuklinggau, sedangkan mobil travel bergerak dari arah Lubuklinggau menuju Kepahiang.
“Lokasi kejadian berada di jalan lintas yang menanjak dan sedikit menikung ke kanan. Posisi mobil dari arah atas, sementara sepeda motor dari arah bawah atau dari Kepahiang,” jelasnya, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, korban diduga kehilangan kendali saat berada di tikungan tersebut. Diduga, korban terkejut ketika melihat mobil dari arah berlawanan sehingga terjatuh sebelum akhirnya bertabrakan dengan bagian depan kendaraan travel.
“Pengendara motor diduga terjatuh terlebih dahulu karena terkejut, lalu menghantam mobil yang datang dari arah berlawanan,” tambah Kapolsek.
Upaya menghindari tabrakan sebenarnya telah dilakukan oleh sopir mobil. Hamdani disebut membanting setir ke arah kiri hingga kendaraan keluar badan jalan dan masuk ke parit. Namun, benturan tetap tidak dapat dihindari.
“Pengemudi mobil sudah berusaha menghindar, bahkan sampai masuk ke parit. Tetapi kecelakaan tetap terjadi,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala serta patah pada kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Usai kecelakaan, sopir travel langsung berinisiatif meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara sopir mobil masih menjalani pemeriksaan.
“Pengemudi mobil untuk sementara diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan,” tutup Kapolsek. [Fdr]

0 Komentar