Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong memutuskan memperpanjang masa penerimaan siswa bagi sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota rombongan belajar (rombel). Pendaftaran akan tetap dibuka hingga batas akhir penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada pertengahan Agustus 2026.
Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, M.Pd., mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada sekolah yang masih kekurangan murid agar dapat memenuhi jumlah minimal peserta didik.
"Selama penginputan Dapodik belum ditutup, sekolah yang belum memenuhi kuota masih diperbolehkan menerima peserta didik baru," ujarnya.
Data Disdikbud menunjukkan, dari 241 SD dan SMP negeri yang mengikuti pelaksanaan SPMB tahun ini, jumlah peserta didik baru yang telah diterima mencapai 6.753 orang. Untuk Tingkat SMP sebanyak 3.102 siswa sedangkan untuk tingkat sd sebanyak 3.651 siswa.
Meski demikian, distribusi siswa belum merata sehingga masih terdapat sejumlah sekolah dengan jumlah pendaftar yang sangat minim.
Pada jenjang SMP, SMP Negeri 35 Rejang Lebong menjadi satu-satunya sekolah yang belum mendapatkan peserta didik baru. Selain itu, SMP Negeri 30 baru menerima lima pendaftar, SMP Negeri 38 sebanyak enam pendaftar, sedangkan SMP Negeri 40 hanya memperoleh dua calon siswa baru.
Sementara itu, pada jenjang SD terdapat 13 sekolah yang belum mendapatkan murid baru sama sekali, yakni SD Negeri 31, SD Negeri 41, SD Negeri 61, SD Negeri 132, SD Negeri 140, SD Negeri 149, SD Negeri 150, SD Negeri 155, SD Negeri 158, SD Negeri 161, SD Negeri 164, SD Negeri 166, dan SD Negeri 167 Rejang Lebong.
Zakaria menjelaskan, rendahnya jumlah pendaftar umumnya terjadi pada sekolah yang berada di wilayah terpencil dengan jumlah penduduk usia sekolah yang relatif sedikit. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.
Disdikbud terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengarahkan calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah menuju satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung.
"Kami berharap masyarakat yang anaknya belum mendaftar sekolah dapat segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini. Selama Dapodik belum ditutup, sekolah yang masih kekurangan peserta didik tetap bisa menerima murid baru," kata Zakaria Efendi.
Disdikbud berharap tambahan waktu penerimaan peserta didik dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga sekolah-sekolah yang masih kosong atau kekurangan murid dapat memenuhi kuota rombel sebelum proses pendataan Dapodik ditutup pada pertengahan Agustus mendatang.

0 Komentar