Ticker

6/recent/ticker-posts

Sewa Kantor Disdik Muratara Diduga Fiktif

Bens Indonesia, Muratara - Pada Tahun Anggaran 2025, berdasarkan laporan realisasi keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, terdapat realisasi anggaran Sewa Gedung Kantor sebesar Rp19.800.000.

Item anggaran sebesar Rp19.800.000 yang diperuntukkan sebagai Sewa Gedung Kantor untuk Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara pada tahun anggaran 2025, berdasarkan penelusuran awak media, diduga fiktif. 

Pasalnya, Gedung kantor yang saat ini ditempati oleh Dinas Pendidikan merupakan gedung Kantor Bupati Musi Rawas Utara. 

Menurut Kabid Asset BPKAD Muratara, Hasan Yudhistira, terkait Asset Gedung Kantor Bupati Musi Rawas Utara berada dalam lingkup pengelolaan Dinas PUPR. 

"Kalau data di kita (Bidang Asset, red), Status Asset Gedung Kantor Bupati Muratara yang ditempati Dinas Pendidikan saat ini, masih dalam penguasaan Dinas PUPR. Coba konfirmasi ke Dinas PUPR terkait Gedung Kantor itu. Bisa jadi, ada Gedung Kantor lain yang dibayarkan oleh Dinas Pendidikan," ungkap Kabid Asset BPKAD Muratara, Hasan Yudhistira. 

Sementara itu, menurut Plt Kepala Dinas PUPR Muratara, Salahudin, ST., Gedung Kantor Bupati tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2023 lalu. 

"Gedung Kantor Bupati yang ditempati Dinas Pendidikan itu sudah selesai dibangun pada tahun 2023. Setelah itu, ada surat pinjam pakai dari Dinas Pendidikan ke kami (Dinas PUPR, red)," tutur Salahudin, ST. 

Ia menambahkan, terkait Sewa Gedung Kantor yang di realisasikan Dinas Pendidikan Muratara pada tahun 2025, menurutnya, tidak mungkin terjadi, karena bangunan tersebut milik Pemerintah dan dipergunakan untuk Kantor Pemerintahan. 

"Tidak mungkin ada Sewa Gedung Kantor. Masa iya, bangunan Pemerintah yang dipergunakan oleh Pemerintah, menarik biaya sewa. Tidak ada sewa itu. Berdasarkan Berita Acara (BA) pinjam pakai gedung oleh Dinas Pendidikan, mereka (Dinas Pendidikan, red) hanya dibebankan membayar listrik, dan merawat apabila ada kerusakan," tegasnya. 

Artinya, item anggaran Sewa Gedung Kantor Dinas Pendidikan Muratara TA 2025 senilai Rp19,8 juta diduga kuat fiktif. 

Dari penelusuran awak media sebagai bahan perbandingan, di Gedung Kantor Bupati pada Komplek Perkantoran baru, turut dihuni Satpol PP Muratara, dan Inspektorat Muratara.

Kedua OPD ini (Satpol PP dan Inspektorat) dalam laporan realisasi keuangan untuk tahun anggaran 2025, tidak ditemukan adanya biaya Sewa Gedung Kantor seperti yang terdapat dalam laporan realisasi keuangan Dinas Pendidikan Muratara. 

Baca juga --- Terindikasi "Mark Up", Tenaga Kebersihan Ngaku Hanya Bergaji Rp1,5 Juta/Bulan, Faktanya....!!!

Baca juga --- Realisasi Hampir Rp100 Juta/Tahun, Tenaga Keamanan Disdik Muratara Hanya Terima Gaji Rp1,5 Juta/Bulan

Baca juga --- Kasubbag Perencanaan Disdik Muratara Akui Gaji Resepsionis Include di Gaji Tenaga Kemananan

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Pendidikan maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengenai hal tersebut. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar