Empat pelaku tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum karena dinilai telah melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak yang masih berstatus di bawah umur. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu. Muhamad Akhyar Anugrah, melalui Kanit Pidum, Ipda. Praditya Arya Wibowo, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi gangster maupun tindak kriminal jalanan. Dari hasil patroli tersebut, sudah ada sejumlah remaja yang kami amankan, termasuk empat orang yang kedapatan membawa senjata tajam," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Praditya, kepemilikan senjata tajam oleh para remaja tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Polisi menilai tindakan itu telah masuk dalam kategori perbuatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana dan mengancam keselamatan orang lain.
"Yang membawa senjata tajam kami proses sesuai aturan hukum. Mereka bukan sekadar berkumpul atau nongkrong, tetapi sudah membawa alat yang dapat digunakan untuk melukai orang lain sehingga harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap aktivitas kelompok tersebut dipicu oleh rencana tawuran antarkelompok remaja. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah petugas lebih dahulu melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan.
"Motif sementara yang kami temukan adalah untuk melakukan tawuran antarkelompok. Beruntung dapat kami cegah lebih awal sehingga tidak sampai menimbulkan korban maupun keresahan yang lebih luas di masyarakat," jelas Praditya.
Ia menegaskan, Polres Rejang Lebong akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok gangster sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan remaja. Orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, sementara masyarakat diharapkan segera melapor apabila menemukan indikasi adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam atau hendak melakukan aksi tawuran.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Peran keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang mengarah pada tindak kriminal. Bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

0 Komentar