"Di TKP pertama Lubuk Mas, kita mengamankan ketiga pelaku inisial S warga Sarolangun, SS warga Bingin Rupit, dan A warga Desa Sungai Baung, dengan BB berupa satu unit Excavator, tiga bungkus plastik serbuk emas, dan satu bungkus serbuk kalam, serta buku catatan. Sedangkan di TKP kedua di Muara Kulam, kita hanya berhasil mengamankan BB berupa satu unit Excavator," tutur Wakapolres Muratara, Kompol. Ermi, didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Joni Jamaris, SH., MH.
Sambung Waka Polres, terkait identitas pihak Pemodal telah dikantongi pihaknya, dan masih dalam pengejaran. "Dari hasil interogasi yang kita lakukan, diketahui Pemodal merupakan warga Jambi. Saat ini masih dalam pengejaran," Imbuh Kompol. Ermi. [BN1]

0 Komentar