Ticker

6/recent/ticker-posts

Baku Tembak Saat Ditangkap, Begal 11 TKP Meregang Nyawa

Bens Indonesia, Muratara - Jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas Utara, Rabu (6/7) dini hari pukul 02.00 wib, melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap pelaku inisial HH (20) warga Desa Pulau Kidak, Kec. Rawas Ulu, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku HH yang sudah sejak lama diburu petugas, Rabu dini hari diketahui sedang berada di Desa Rantau Telang, Kec. Karang Jaya, Kab. Muratara.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sudah bersiap didalam rumah sambil memegang senpi rakitan laras pendek dan langsung melepaskan dua tembakan ke arah anggota kita, yang mengenai body vest. Karena tindakan pelaku yang mengancam keselamatan jiwa, maka diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak langsung ke arah tubuh pelaku sebanyak dua kali," papar Kapolres Musi Rawas Utara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik., melalui Kasat Reskrim, Akp. Tony Saputra, S.Ik., SH.

Pelaku yang berhasil dilumpuhkan petugas dengan luka tembak di bagian dada langsung roboh ke lantai, dan langsung dilarikan petugas ke RSUD Rupit guna mendapatkan pertolongan medis.

"Sesampainya di rumah sakit, nyawa pelaku tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Untuk diketahui, pelaku HH telah melancarkan aksinya di 11 TKP, yakni di Desa Jangkat, Sungai Baung, Pulau Kidak, Muara Kulam, Lubuk Mas, Pangkalan, Ps. Surulangun, dan Simpang Telkom.

"Pelaku HH beraksi bersama rekannya inisial KR yang telah lebih dulu ditangkap dan telah menjalani hukuman di Lapas Surulangun Rawas," ujarnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, dua butir munisi caliber 38 mm, dan 1 selongsong caliber 38 mm, serta satu buah body vest. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar