Senin (2/6/2025) siang, DLHP Muratara langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke aliran Sungai Punti atas informasi dugaan pencemaran yang disebabkan PT AMR.
Dari hasil sidak yang dilakukan, Kepala DLHP Muratara, Wahyu Islami, ST., yang diwakili Sekretaris DLHP, Alek Sander, ST., bersama Renov Sianipar, selaku Kabid PPLH, dan Jamel Apriyanto, selaku Kabid Pencemaran, belum menemukan potensi pencemaran seperti yang muncul di pemberitaan.
"Dari sidak yang dilakukan Tim DLHP kemarin (2/6) belum ditemukan adanya potensi pencemaran yang disebabkan oleh PT AMR terhadap Sungai Punti. Meski begitu, kita masih menunggu hasil uji labor atas sampel air yang telah kita ambil dari hulu Sungai Punti dan hilir Sungai Punti, guna memastikan potensi pencemaran yang ditimbulkan seperti yang muncul dipemberitaan," terang Kadis DLHP Muratara, Wahyu Islami, ST., melalui Sekretaris DLHP, Alek Sander, ST., didampingi Kabid PPLH, Renov Sianipar, dan Kabid Pencemaran, Jamel Apriyanto.
Sampel air yang telah diambil Tim DLHP, hari ini (3/6), rencananya akan langsung dikirimkan ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas. "Kita tunggu saja hasil dari laboratorium DLHP Musi Rawas. Kemungkinan hasilnya akan keluar antara 10-14 hari kerja," imbuhnya.Selain itu, Tim DLHP juga melakukan pengecekkan terhadap pipa PVC yang sempat disebut sebagai pipa pembuangan limbah yang menggunakan pipa PVC.
"Untuk diketahui, pipa PVC itu merupakan pipa instalasi menuju biogas plan. Memang kami temukan pipa PVC itu. Dan sudah kita minta untuk diganti sesuai standar menggunakan pipa HDPE," tandasnya.
Ditempat berbeda, Teguh Brata Wiajaya selaku Manager PT AMR Palm Oil Mill menjelaskan, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup sudah turun kelapangan, dan tidak menemukan dugaan pencemaran. Dan pihak DLHP Muratara juga sudah mengambil sampel untuk dilakukan uji lab.
"Kemarin (2/6) siang, tim dari DLHP sidak ke titik lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan. Ada pak Alek Sander, pak Renov juga. Dari keterangan mereka, tidak ditemukan adanya pencemaran. Pihak DLHP juga mengambil sampel air Sungai Punti untuk dilakukan pengujian laboratorium. Kita tunggu saja, kemungkinan hasil uji laboratorium nya keluar sekitar satu sampai dua minggu," papar Teguh. [BN1]
0 Komentar