"Berdasarkan video dan pengakuan siswi-siswi di lokasi ada sekitar 45 orang, selain terduga pelaku inisial He, terduga korban inisial C, terduga perekam video inisial P, terduga pemilik handphone, terduga provokator, dan siswi yang menonton insiden tersebut, termasuk siswi yang memakai baju olahraga berwarna merah yang melerai keduanya merupakan Wakil Ketua OSIS," jelas Plt Kepala Sekolah, Widya Prisetyaningrum.
Menurut Widya, saat ini pihak sekolah baru memberikan sanksi berupa skorsing selama 7 hari kepada terduga pelaku inisial He.
"Sampai hari ini baru satu orang yang diberikan sanksi yaitu terduga pelaku inisial He, skorsing selama 7 hari. Kami masih dalami peran siswi-siswi lainnya yang ada di lokasi, sembari menunggu arahan dari Dinas Pendidikan terkait sanksi yang akan diberikan," ungkap Widya, Jum'at (17/10/2025).
Lanjut Widya, sanksi bakal dijatuhi kepada para terduga pelaku sesuai peran masing-masing, sesuai arahan dari Dinas Pendidikan yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) esok. [BN1]
0 Komentar